3. Gunakan Aplikasi Pihak Ketiga untuk Memblokir SMS Spam
Jika SMS spam masih terus muncul, Anda bisa menggunakan aplikasi tambahan seperti:
- Truecaller – Memblokir SMS spam dan panggilan otomatis.
- Calls Blacklist – Aplikasi ringan untuk memblokir SMS dari nomor tidak dikenal.
- Hiya – Bisa mengenali dan memfilter pesan dari pengirim spam.
4. Laporkan SMS Spam ke Kominfo
Pemerintah Indonesia melalui Kominfo menyediakan layanan pelaporan SMS spam, termasuk dari pinjol ilegal.
Cara Melaporkan SMS Spam Pinjol ke Kominfo:
- Salin isi pesan spam yang Anda terima.
- Kirimkan SMS ke nomor 159 dengan format: SPAM#(isi SMS spam).
- Anda juga bisa mengirim laporan melalui email ke aduan@kominfo.go.id.
Kominfo akan menindaklanjuti laporan ini dengan memblokir nomor terkait jika terbukti melanggar regulasi.
5. Jangan Pernah Klik Link atau Balas SMS Spam
Banyak SMS spam mengandung link berbahaya yang dapat mencuri data pribadi Anda. Hindari mengklik tautan atau membalas pesan tersebut, karena bisa membuat nomor Anda semakin banyak menerima spam di kemudian hari.